BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Sebagai mahasiswa yang mempelajari kajian tentang Hubungan Internasional, yang mengfokuskan mengenai “Kepentingan Politik dan Ekonomi Australia Dalam Penyelesaian Konflik Timor Timur”, yang dianggap sangat menarik untuk di bahas, karena terjadinya kemerdekaan pada tahun 1999 menandakan bahwa Timor-Timur adalah salah satu propinsi ke 27, yang memilih untuk memisahkan diri dari negara NKRI, dikarenakan kekerasan, penindasan, dan hak asasi manusia yang di lakukan oleh tentara Indonesia yaitu TNI dan milisi. Salah satu unsur kekerasan yang di lakukan oleh pemerintahan yang berkuasa pada waktu itu adalah dengan menggalang masa pro-otonomi yaitu milisi sebanyak-banyaknya, sehingga menyebabkan terjadinya hak asasi manusia yang tidak terelakan, itu adalah salah satu dari bentuk kesetiaan mereka terhadap indonesia.